Tahfizhdulido.com – Ahad pagi, 1 Maret 2026, lapangan utama menjadi saksi apel penting menjelang pelaksanaan ujian. Tepat pukul 07.00 WIB, seluruh pengawas ujian berkumpul untuk mendapatkan arahan dari Ust. Drs. Ahmad Yani, M.Pd.I. Apel ini bukan sekadar seremoni pembuka, tetapi momentum refleksi: tentang makna ujian, tentang amanah, dan terutama tentang kualitas diri para pengawas dan guru.
Dalam arahannya, Ust. Ahmad Yani mengawali dengan satu kata kunci yang sederhana namun tajam: membandingkan. Namun membandingkan di sini bukan sekadar melihat siapa lebih baik dari siapa. Ia mengajak seluruh pengawas untuk melakukan tiga tahapan penting: muhasabah, muqaranah, dan muroqabah.
Ujian Dimulai dari Muhasabah
Langkah pertama adalah muhasabah—introspeksi diri. Sebelum membandingkan diri dengan orang lain, seorang guru harus berdiri di hadapan cermin batinnya sendiri. “Selama ini saya mengajar bagaimana? Nanti ketika mengawas bagaimana?” Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab dengan jujur.
Apakah saat mengawas justru sibuk dengan gawai? Apakah perhatian benar-benar tertuju kepada murid? Muhasabah menuntut keberanian untuk mengakui kekurangan sebelum menilai kekurangan orang lain.
Barulah setelah itu masuk tahap kedua, muqaranah—membandingkan diri dengan orang lain. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, li yabluwakum ayyukum ahsanu ‘amala (agar Dia menguji kalian siapa yang terbaik amalnya). Perbandingan itu bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memacu kualitas. Apakah cara kita mengajar sudah sebaik guru lain? Apakah cara kita mengawasi sudah optimal?
Namun tahapan tidak berhenti di situ.
Muroqabah: Mengawasi Diri sebelum Mengawasi Murid
Tahap ketiga adalah muroqabah—kesadaran bahwa diri kita selalu diawasi oleh Allah. Ujian bukan hanya tentang mengawasi murid, melainkan juga tentang mengawasi diri sendiri. Jika pengawasan lemah, jangan heran bila ada murid yang menyontek. Boleh jadi itu cermin dari kelengahan kita.
Ust. Ahmad Yani menekankan bahwa pengawas harus benar-benar hadir di dalam kelas. Mengawasi berarti mengawasi murid, bukan sekadar “menjaga kelas”. Jika pengawas berada di luar ruangan, yang diawasi hanyalah ruangannya, bukan perilaku peserta ujian.
Kehadiran fisik dan mental menjadi kunci. Murid yang merasa diawasi dengan baik akan lebih disiplin. Sebaliknya, pengawas yang lalai membuka celah bagi kecurangan.
Ujian sebagai Miqyas: Alat Ukur Dua Arah
Dalam penjelasannya, beliau menyebut ujian sebagai miqyas—alat ukur. Ujian bukan hanya mengukur murid, tetapi juga mengukur guru. Ada dua pihak yang diuji sekaligus: kemampuan murid menyerap ilmu dan kemampuan guru menyampaikan ilmu.
Nilai ujian bukan sekadar angka administratif. Dari sana guru dapat membaca peta pembelajaran. Jika rata-rata nilai satu kelas rendah, itu bukan semata-mata kesalahan murid. Guru perlu bertanya: apa yang harus saya perbaiki?
Pandangan ini menggeser paradigma. Sering kali pelajaran dianggap sulit karena murid kurang mampu. Namun menurut beliau, jika guru pandai menyampaikan, insya Allah materi yang sulit sekalipun bisa dipahami. Dengan kata lain, kualitas penyampaian sangat menentukan.
Karena itu, koreksi hasil ujian harus dilakukan dengan benar dan teliti. Guru harus mengetahui secara persis capaian setiap murid. Data itu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki metode mengajar di masa mendatang.
Jangan Terjebak Rutinitas
Ada satu peringatan penting yang mengemuka dalam apel tersebut: bahaya rutinitas. Mengajar tanpa pengembangan diri hanya akan melahirkan kebosanan. “Makan, tidur, mengajar, makan, tidur, mengajar”—siklus ini bisa menumpulkan semangat profesionalisme.
Untuk menghindari stagnasi, guru harus memiliki maraji’—referensi dan rujukan tambahan. Tidak cukup hanya mengandalkan satu buku teks. Ada dua sumber pengayaan yang ditekankan: kitab atau referensi lain, dan guru yang lebih berpengalaman.
Jika mengajar Mahfudzat, misalnya, carilah referensi tambahan. Bandingkan dengan kitab lain. Diskusikan dengan guru senior. Dari sanalah wawasan berkembang. Guru yang terus belajar akan tetap hidup intelektualnya. Sebaliknya, guru yang berhenti belajar akan kehabisan bahan untuk memberi.
Sebuah pepatah dikutip: “Siapa yang tidak punya, tidak bisa memberi.” Guru yang terus-menerus memberi tanpa menambah ilmu ibarat sumur yang tidak pernah diisi ulang. Lambat laun akan kering.
Amanah Pengawasan dan Integritas
Apel ini juga menekankan bahwa tugas pengawas adalah amanah. Amanah bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan tanggung jawab moral dan spiritual. Ujian berlangsung dalam waktu singkat, tetapi nilai integritas yang ditanamkan bisa bertahan lama.
Menariknya, beliau juga menegaskan bahwa tidak perlu sanksi berlebihan dalam hal-hal kecil seperti keterlambatan ringan. Teguran yang bijak sudah cukup. Fokus utama tetap pada kualitas pengawasan dan pembelajaran.
Peringatan keras disampaikan terkait pengkhianatan amanah. Dalam tradisi Islam, salah satu tanda kemunafikan adalah ketika diberi amanah, ia berkhianat. Karena itu, pengawasan ujian bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter.
Ujian bagi Guru, Bukan Hanya Murid
Pesan utama apel ini sangat jelas: ujian adalah cermin bagi semua. Murid diuji kemampuannya, guru diuji profesionalismenya, pengawas diuji integritasnya. Jika muhasabah, muqaranah, dan murokabah berjalan, maka ujian bukan lagi momen yang menegangkan, melainkan momentum perbaikan.
Dengan demikian, keberhasilan ujian tidak hanya diukur dari angka kelulusan, tetapi dari meningkatnya kualitas pembelajaran dan kesadaran akan amanah. Pengawasan yang baik akan melahirkan murid yang jujur. Pengajaran yang terus diperbaiki akan melahirkan generasi yang cerdas.
Apel pagi itu ditutup dengan doa dan harapan agar seluruh pengawas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Selamat bertugas. Ini amanah,” pesan beliau.
Dan mungkin di situlah inti dari semuanya: ujian bukan sekadar lembar soal dan jawaban, melainkan panggilan untuk menjadi lebih baik—sebagai guru, sebagai pengawas, dan sebagai insan yang terus belajar.