Tahfizhdulido.com – Pada Rabu, 1 Oktober 2025, Aula Dimyati Pesantren Tahfizh Daarul Uluum Lido dipenuhi ratusan santri dan civitas guru. Mereka hadir dalam sebuah agenda penting: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang disampaikan langsung oleh Tim Bimbingan Konseling (BK), yakni Usth. Linda, Usth. Salma Inayah, dan Usth. Saniah. Kegiatan ini bukan sekadar forum penyuluhan, tetapi juga sebuah upaya sistematis untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga diri, memahami batasan pribadi, serta membangun keberanian menolak tindakan yang berpotensi mengarah pada kekerasan seksual.

Santri, Batasan Diri, dan Harga Diri

Pesan utama yang ditekankan sejak awal adalah bahwa santri yang mampu menjaga batasan diri berarti memiliki harga diri. Batasan diri bukan hanya sekadar aturan sosial, melainkan juga fondasi untuk melindungi kehormatan pribadi. Menurut pemateri, keberanian santri untuk berkata “tidak” adalah bentuk kejujuran kepada diri sendiri sekaligus langkah awal mencegah pelecehan seksual.

Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika santri memasuki masa remaja. Pada fase ini, tubuh dan emosi mereka mengalami perubahan signifikan. Bagi putra, tanda-tanda pubertas seperti tumbuh kumis, suara yang lebih berat, dada bidang, hingga mimpi basah menjadi pengalaman alami. Sementara itu, putri mengalami menstruasi, munculnya jerawat, hingga perubahan emosional yang lebih sensitif. Pemateri menegaskan, bila perubahan biologis ini tidak muncul pada usia SMA, santri dianjurkan segera memeriksakan diri ke dokter.

Virus Merah Jambu dan Kesadaran Relasi

Masa remaja sering kali disertai dengan hadirnya “virus merah jambu” atau ketertarikan pada lawan jenis. Di sinilah pentingnya santri untuk menyadari bahwa cinta tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Pemateri menegaskan bahwa perempuan lebih baik dicintai dengan penuh penghormatan daripada sekadar menjadi objek perhatian sesaat. Oleh karena itu, memantaskan diri dengan menjaga akhlak dan batasan merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

Selain itu, setiap individu perlu sadar bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri. Hubungan dengan orang lain memang niscaya, tetapi harus dibangun di atas kesadaran batasan, penghormatan, dan keimanan.

Lima Batasan Diri yang Harus Dijaga

Materi inti sosialisasi menyoroti pentingnya lima batasan diri yang wajib dipahami dan dijaga santri:

  1. Fisik. Kepala, pundak, dan terutama bagian tubuh sensitif tidak boleh disentuh sembarangan. Hanya orang tua, guru tertentu dalam kondisi terbatas, atau tenaga medis yang berhak menyentuh, itu pun dalam konteks yang jelas.
  2. Emosi. Marah, sedih, atau kecewa adalah hal wajar, tetapi tidak boleh dilampiaskan dengan menyakiti diri sendiri, orang lain, atau merusak barang.
  3. Interaksi Sosial. Laki-laki tidak boleh menggoda perempuan dengan siulan atau sikap merendahkan. Perempuan juga perlu berani menolak perlakuan yang melanggar batas.
  4. Pergaulan. Memilih teman yang bisa menjaga diri menjadi penting, karena lingkungan yang sehat membantu santri tetap teguh pada prinsip.
  5. Batasan Seksual. Tidak ada alasan untuk memegang tubuh orang lain, apalagi bagian bawah. Bahkan sesama jenis pun tidak boleh berlebihan dalam bersalaman karena bisa menimbulkan rasa yang salah.

Berani Menolak, Berani Bicara

Salah satu poin paling ditekankan dalam sosialisasi ini adalah keberanian untuk mengatakan tidak. Jika ada yang mencoba melanggar batas fisik, santri harus berani marah dan menolak. Tindakan tegas bukanlah bentuk kasar, melainkan pertahanan diri. Begitu juga dalam relasi sosial, santri harus mampu berbicara jujur ketika sedang menghadapi masalah. Memendam sakit hati hanya akan melahirkan beban mental yang berbahaya.

Pemateri juga mengingatkan bahwa kini bentuk kejahatan tidak hanya berupa begal ponsel atau kendaraan, melainkan juga begal tubuh, baik terhadap perempuan maupun laki-laki. Fenomena ini menuntut kewaspadaan ekstra dari santri.

Bahaya Jika Tidak Memiliki Batasan

Ketidakmampuan menjaga batasan diri berisiko besar: mulai dari dimanfaatkan orang lain, mengalami gangguan mental, hingga terjebak dalam situasi pelecehan yang sulit diatasi. Lebih jauh, pemateri menekankan bahwa gangguan mental yang tidak ditangani dapat berkembang menjadi gangguan jiwa. Oleh karena itu, menjaga batasan diri adalah bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan jiwa dan raga.

Bullying dan Kepekaan Sosial

Selain isu seksual, materi juga menyinggung tentang bullying. Santri yang menjadi korban biasanya menarik diri, enggan bergabung dengan kelompok, dan tampak menutup diri. Dalam kondisi seperti ini, empati teman sebaya menjadi penting. Jangan sampai ada santri yang merasa terasingkan karena justru hal itu membuka ruang bagi masalah mental yang lebih serius.

Penerapan Sejak Dini

Sosialisasi ini menegaskan bahwa batasan diri bisa diterapkan sejak masa SMP, SMA, bahkan setelahnya. Namun, semakin dini santri belajar, semakin kuat pula pertahanan diri yang bisa dibangun. Oleh karena itu, pendidikan tentang batasan diri harus ditanamkan secara berkesinambungan baik di lingkungan pesantren maupun keluarga.

Kesimpulan: Pencegahan Lebih Baik dari Penyesalan

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tahfizh Daarul Uluum Lido menghadirkan satu pesan kuat: pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan. Dengan membekali santri kesadaran akan batasan diri, pemahaman tentang perubahan remaja, dan keberanian untuk menolak, pesantren berupaya mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral dan mental.

Karena itu, sudah saatnya setiap santri menjadikan berani berkata “tidak” sebagai bentuk kejujuran pada diri sendiri, dan berani menjaga batasan diri sebagai wujud penghormatan pada harga diri. Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tugas guru atau lembaga, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bermartabat.

Red: Ust. Umar Kustiadi, M.Ag