Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) hingga 29 September 2020 ini, karena hasil evaluasi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut belum menurun.
Ridwan Kamil mengemukakan itu dalam suratnya Nomor 460/3766/Hukham tertanggal 1 September yang ditujukan kepada Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi.
Setelah evaluasi, kata Ridwan Kamil, penyebaran Covid-19, belum menunjukkan penurunan. Terbukti masih timbulnya kasus baru sehingga perlu ditetapkan perpanjangan pembelakuan PSBB secara proorsional di wilayah Bodebek selama dua kali masa inkubasi terpanjang, atau selama 28 hari terhitung 1 September sampai dengan 29 September 2020.
Dengan demikian Mudir Pesantren Tahfizh Al-Quran Daarul ‘Uluum Lido menyampaikan maklumat sebagai berikut :