Tahfizhdulido.com – Pelaksanaan ujian di lingkungan pesantren tidak hanya menjadi momentum untuk mengukur capaian akademik santri. Di balik lembar soal, ruang kelas, dan ketertiban selama ujian, terdapat amanah besar yang melekat pada para guru pengawas. Mereka bukan sekadar hadir untuk memastikan santri mengerjakan soal, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kejujuran, kedisiplinan, keteladanan, dan rasa tanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan Ust. Drs. H. Ahmad Yani, M.Pd.I dalam apel ujian yang berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026, pukul 07.00–07.15 WIB di Lapangan Putra. Apel diikuti oleh Guru Pengabdian Zythera dan Guru Pengawas Senior sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan ujian santri.
Dalam amanatnya, Ust. Ahmad Yani mengingatkan bahwa apel bukan sekadar rutinitas untuk mengumpulkan para guru sebelum menjalankan tugas. Lebih dari itu, apel merupakan ruang untuk meneguhkan kesiapan dan memberikan keteladanan kepada santri.
“Apel itu bukan cuma sekadar kumpul, tetapi memberikan contoh kepada santri bahwa guru siap untuk menjalankan tugas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keteladanan guru tidak hanya terlihat ketika berada di depan kelas saat mengajar. Sikap guru dalam menjalankan tugas-tugas sederhana, termasuk ketika menjadi pengawas ujian, juga menjadi bagian dari pendidikan karakter yang secara tidak langsung diserap oleh para santri.
Tiga Tingkatan Pengawas
Salah satu pokok penting yang disampaikan dalam apel tersebut adalah mengenai makna menjadi seorang pengawas. Ust. Ahmad Yani menggambarkan setidaknya tiga tingkatan dalam menjalankan tugas pengawasan.
Tingkatan pertama adalah pengawas yang hanya sekadar melihat. Ia datang ke ruangan, memperhatikan secara sepintas, kemudian meninggalkan ruangan tanpa benar-benar memastikan kondisi ujian berjalan sebagaimana mestinya.
Tingkatan kedua adalah pengawas yang tidak hanya melihat, tetapi mulai melakukan kontrol terhadap kondisi dan situasi ruang ujian. Pengawas pada tahap ini memiliki perhatian lebih terhadap ketertiban dan keadaan santri selama ujian berlangsung.
Namun, menurut Ust. Ahmad Yani, tingkat pengawasan yang paling tinggi bukan sekadar melihat maupun mengontrol. Seorang pengawas idealnya mampu menjadi tumpuan sekaligus pelayan bagi santri selama ujian.
“Yang paling tinggi seorang pengawas itu apabila dia menjadi tumpuan anak-anak, kita jadikan sebagai pelayan mereka,” tegasnya.
Gagasan tersebut memperluas pemahaman tentang tugas pengawas. Mengawasi bukan berarti menciptakan suasana yang penuh tekanan, tetapi memastikan santri dapat mengikuti ujian dengan tertib, aman, dan nyaman tanpa menghilangkan prinsip kedisiplinan serta integritas.
Karena itu, kehadiran pengawas seharusnya benar-benar dirasakan oleh santri. Ketika ada kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan ujian, pengawas hadir untuk membantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ust. Ahmad Yani bahkan memberikan gambaran tentang budaya pengawasan yang diterapkan di sejumlah pesantren. Dalam situasi ujian, santri dapat berkonsentrasi penuh mengerjakan soal, sementara kebutuhan teknis sederhana di dalam ruangan menjadi perhatian guru. Ketika ada kertas yang jatuh, misalnya, guru dapat mengambilkannya. Hal sederhana semacam ini, menurutnya, menunjukkan bahwa pengawasan juga mengandung unsur pelayanan.
Dengan demikian, pengawas tidak semestinya hanya duduk di dalam ruangan sambil sesekali memperhatikan santri. Terlebih jika pengawas justru meninggalkan ruangan atau sibuk dengan telepon genggam ketika ujian berlangsung.
“Jangan sampai kita diberi amanah mengawas ruangan, tetapi kemudian main handphone dan keluar kelas. Anak-anak mau apa? Boro-boro mengontrol, melihat-lihat saja enggak. Ini musibah.”
Ketika Amanah Diuji
Lebih jauh, Ust. Ahmad Yani mengaitkan tugas pengawasan dengan konsep amanah. Menurutnya, setiap tugas yang diberikan kepada seseorang pada hakikatnya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kata kuncinya satu: amanah. Kita ini ketika dikasih amanah hanya ada dua pilihan, melaksanakan amanah itu sebaik-baiknya atau mengkhianati amanah itu seburuk-buruknya.”
Pesan tersebut menjadi semakin relevan dalam konteks ujian. Sistem ujian membutuhkan kejujuran bukan hanya dari peserta ujian, tetapi juga dari seluruh pihak yang terlibat di dalamnya. Guru pengawas memiliki posisi strategis untuk memastikan proses evaluasi berjalan secara adil dan sesuai ketentuan.
Ia juga menyoroti potensi celah yang dapat muncul ketika pengawasan tidak dilakukan secara serius. Misalnya, ketika terdapat santri yang tidak mengikuti ujian karena sakit, sementara soal ujian hanya tersedia dalam satu bentuk dan kemudian beredar di luar ruang ujian. Kondisi semacam ini dapat membuka peluang terjadinya ketidakjujuran apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Karena itu, pengawasan bukan sekadar formalitas administratif. Ia merupakan bagian dari upaya menjaga integritas proses pendidikan.
Melawan Rasa Bosan dalam Menjalankan Tugas
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah rasa bosan. Ust. Ahmad Yani mengakui bahwa pekerjaan apa pun dapat menimbulkan kejenuhan apabila dilakukan berulang-ulang. Mengajar, menjalankan tugas administratif, maupun mengawas ujian memiliki potensi menghadirkan rasa bosan.
Namun, persoalannya bukan bagaimana menghilangkan rasa bosan sepenuhnya, melainkan bagaimana seseorang mampu mengelola rasa tersebut agar tidak mengganggu amanah yang sedang dijalankan.
“Kewajiban kita bagaimana mengalahkan bosan itu, sehingga kita tidak terjebak kepada setiap amanah dianggap sebagai taklif: aduh beban, beban, beban.”
Dalam perspektif ini, tugas pengawasan dapat menjadi latihan kedisiplinan dan keikhlasan. Ketika tugas dipandang semata-mata sebagai beban, seseorang akan cenderung mencari jalan paling mudah untuk menyelesaikannya. Sebaliknya, ketika tugas dipahami sebagai amanah, pekerjaan yang sederhana sekalipun memiliki nilai pendidikan dan tanggung jawab yang lebih besar.
Pesan ini sekaligus mengajak para guru untuk menghadirkan kualitas terbaik dalam tugas yang mungkin tampak sederhana. Duduk di ruang ujian, memperhatikan santri, menjaga ketertiban, membantu ketika diperlukan, dan memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya merupakan bagian dari rangkaian pendidikan yang tidak boleh diremehkan.
Menjadikan Ujian sebagai Ruang Keteladanan
Pada akhirnya, ujian bukan hanya menguji kemampuan santri dalam menjawab soal. Ujian juga menjadi ruang untuk melihat bagaimana seluruh ekosistem pendidikan menjalankan nilai-nilai yang selama ini diajarkan.
Santri belajar tentang kejujuran dari bagaimana mereka mengerjakan soal. Mereka belajar disiplin dari aturan yang diterapkan. Mereka juga belajar tanggung jawab dari cara guru menjalankan amanahnya.
Karena itu, pesan Ust. Ahmad Yani dalam apel tersebut menjadi refleksi bagi seluruh guru pengawas: mengawas bukan sekadar melihat, tetapi hadir; bukan sekadar mengontrol, tetapi melayani; dan bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menjaga amanah.
Menjelang berakhirnya rangkaian ujian, para guru diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. Sebab kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh materi yang disampaikan di dalam kelas, tetapi juga oleh keteladanan yang terlihat dalam setiap aktivitas pesantren.
Dengan semangat tersebut, pelaksanaan ujian diharapkan tidak hanya menghasilkan evaluasi akademik bagi santri, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya amanah, disiplin, dan integritas di lingkungan pesantren.
“Mari kita mengawas dengan ikhlas dan penuh kesabaran,” pesan Ust. Ahmad Yani menutup amanatnya.
Pada akhirnya, seorang pengawas mungkin hanya memiliki tugas untuk menjaga satu ruang ujian. Namun dari ruang itulah, nilai kejujuran, tanggung jawab, pelayanan, dan keteladanan dapat terus diwariskan kepada generasi santri.

