Tahfizhdulido.com – Selasa, 16 Juni 2026 menjadi momentum refleksi penting dalam Apel Ujian yang dilaksanakan pada pukul 07.00–07.15 WIB di Lapangan Utama. Kegiatan yang dipimpin oleh Ust. Drs. H. Ahmad Yani, M.Pd.I. tersebut tidak hanya menjadi agenda pembukaan sebelum pelaksanaan ujian, tetapi juga menghadirkan kritik mendasar mengenai makna evaluasi, profesionalisme guru, dan pentingnya budaya literasi di lingkungan pendidikan.

Ujian sering dipahami sebatas agenda rutin yang menandai berakhirnya proses pembelajaran. Padahal, di balik lembar soal dan angka-angka pada rapor, tersimpan fungsi yang jauh lebih mendasar. Dalam apel tersebut, para guru kembali diingatkan bahwa ujian bukan sekadar alat untuk mengukur kemampuan peserta didik, melainkan juga instrumen evaluasi terhadap kualitas guru sebagai pendidik.

Pesan ini sederhana, tetapi memiliki makna yang dalam. Ketika seorang murid memperoleh nilai yang kurang memuaskan, persoalannya tidak selalu terletak pada rendahnya kemampuan belajar siswa. Sebaliknya, hasil yang baik pun bukan semata-mata keberhasilan individu peserta didik. Di balik keduanya terdapat kontribusi guru yang membimbing, mengarahkan, dan menyampaikan ilmu. Dengan kata lain, ujian adalah mikyas atau alat ukur bagi dua pihak sekaligus: murid dan guru.

Pandangan tersebut menggeser cara berpikir yang selama ini cenderung menyalahkan peserta didik ketika hasil belajar tidak sesuai harapan. Pendidikan adalah proses kolaboratif. Keberhasilan maupun kegagalannya tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan sebuah refleksi dari seorang kiai yang pernah berkunjung ke pesantren pada akhir 1990-an. Beliau mengajukan pertanyaan yang hingga kini tetap relevan: mengapa seseorang sudah bekerja keras, mengajar dengan sungguh-sungguh, bahkan merasa telah mengerahkan seluruh tenaga, tetapi hasilnya tidak kunjung memuaskan?

Jawaban yang beliau berikan sangat lugas: pekerjaan tersebut tidak berkualitas. Ketika ditelusuri lebih jauh, akar persoalannya adalah kualitas pribadi pelakunya yang belum berkembang. Salah satu penyebab utamanya ialah hilangnya kebiasaan membaca.

Di sinilah letak tantangan besar dunia pendidikan. Guru setiap hari menyampaikan materi, menjelaskan konsep, dan membimbing peserta didik. Namun jika ia berhenti membaca dan memperbarui pengetahuan, lambat laun sumber ilmunya akan mengering. Ia hanya mengulang apa yang sudah diketahui tanpa menghadirkan gagasan baru yang memperkaya proses belajar.

Karena itu, literasi bukan sekadar aktivitas tambahan, melainkan fondasi profesionalisme seorang pendidik. Guru yang terus membaca akan memiliki perspektif yang lebih luas, materi yang lebih segar, dan kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi dinamika pembelajaran.

Apel tersebut juga mendorong lahirnya budaya akademik melalui diskusi dan penulisan karya ilmiah. Gagasan untuk mengadakan forum rutin bulanan, di mana beberapa guru mempresentasikan hasil tulisannya untuk didiskusikan bersama, merupakan langkah sederhana namun strategis. Menulis akan mendorong seseorang membaca, menelaah referensi, dan mengembangkan cara berpikir kritis.

Selain literasi, integritas pelaksanaan ujian turut menjadi sorotan. Praktik menyontek tidak boleh dipandang semata sebagai kesalahan siswa. Kejadian tersebut juga menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan. Kehadiran pengawas harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, bukan hanya memenuhi absensi di dalam ruangan.

Pada akhirnya, pesan yang disampaikan dalam apel pagi ini mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh banyaknya kegiatan seremonial, melainkan oleh kesungguhan seluruh elemen dalam menjalankan amanahnya. Ujian menjadi cermin bersama: mengukur kemampuan peserta didik sekaligus merefleksikan kualitas guru, budaya literasi, dan integritas sistem pendidikan yang sedang dibangun.