Pagi itu, Rabu, 17 Desember 2025, suasana di depan Kantor BPPK terasa berbeda dari biasanya. Tepat pukul 07.00 WIB, para pengawas ujian telah berbaris rapi mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Ust. Syarif Hidayat, M.Si. Udara pagi yang masih sejuk seolah mengiringi pesan-pesan reflektif yang disampaikan. Apel tersebut tidak sekadar menjadi rutinitas seremonial, melainkan momentum penguatan niat dan pelurusan orientasi pengabdian, khususnya di tengah pelaksanaan ujian pesantren yang sarat tanggung jawab.

Dalam arahannya, Ustadz Syarif Hidayat mengawali dengan mengingatkan kembali hakikat paling mendasar dari keberadaan manusia di dunia, yakni untuk beribadah kepada Allah SWT. Ibadah, menurut beliau, tidak terbatas pada ritual formal semata, tetapi mencakup seluruh aktivitas kehidupan yang diniatkan karena Allah dan dijalankan sesuai dengan nilai-nilai-Nya. Dari ibadah inilah akan lahir berbagai kebaikan. Ketika niat telah diluruskan, maka setiap peran—termasuk menjadi pengawas ujian—akan bernilai ibadah dan menghadirkan keberkahan.

Lebih jauh, beliau menegaskan bahwa seluruh kebaikan bermula dari niat yang benar. Perbuatan yang dilandasi keikhlasan karena Allah SWT akan melahirkan tanggung jawab, keteguhan hati, dan konsistensi dalam menjalankan amanah. Dalam konteks pendidikan pesantren, keikhlasan inilah yang menjadi ruh utama. Guru, musyrif, maupun pengawas ujian tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi sedang menanam nilai, membentuk karakter, dan ikut membangun peradaban kecil bernama santri.

Ustadz Syarif kemudian menguraikan tiga tahapan penting yang senantiasa hadir dalam peran seorang guru pesantren, terlebih pada masa ujian. Tiga tahapan tersebut adalah tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap menuai hasil. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan menentukan kualitas akhir dari proses pendidikan yang dijalankan.

Tahap persiapan menjadi fondasi utama. Pada fase ini, setiap pendidik dan pengawas dituntut untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan sungguh-sungguh, baik secara teknis maupun mental dan spiritual. Ustadz Syarif mengingatkan agar tugas mengawasi ujian tidak dipandang sebagai pekerjaan ringan. Justru sebaliknya, pengawasan ujian merupakan tugas strategis karena berkaitan langsung dengan pembentukan karakter kejujuran santri. Dari sikap dan keteladanan pengawas, santri belajar tentang disiplin, tanggung jawab, dan integritas.

Beliau mengaitkan pentingnya persiapan ini dengan kehidupan secara umum. Hidup, sebagaimana ujian, tidak pernah hadir secara tiba-tiba tanpa proses. Segala sesuatu membutuhkan persiapan yang matang. Ketika persiapan dilakukan dengan baik, maka pelaksanaan akan berjalan lebih terarah dan hasil yang diperoleh pun lebih optimal. Pesan ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme dalam pendidikan pesantren tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, bahkan justru menjadi bagian darinya.

Memasuki tahapan kedua, yakni pelaksanaan, Ustadz Syarif menyoroti makna ujian dalam perspektif pendidikan. Dalam teori pendidikan, keberhasilan sebuah proses pembelajaran umumnya diukur ketika capaian peserta didik mencapai sekitar 75 persen. Oleh karena itu, ujian menjadi momen penting untuk melihat sejauh mana santri mampu mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari selama proses pembelajaran. Ujian bukan semata-mata tentang angka dan nilai, melainkan cerminan dari proses panjang yang telah dijalani.

Pada tahap ini, peran pengawas menjadi sangat krusial. Pengawas tidak hanya bertugas memastikan tata tertib berjalan dengan baik, tetapi juga menjaga suasana kejujuran dan keadilan. Di sinilah nilai ibadah kembali diuji: apakah amanah dijalankan dengan penuh kesungguhan atau sekadar menggugurkan kewajiban.

Ustadz Syarif juga menyinggung tantangan pesantren di era saat ini. Ketika pesantren telah berkolaborasi dan beradaptasi dengan kurikulum pendidikan nasional, maka diperlukan kehati-hatian dan kebijaksanaan. Pesantren dituntut untuk tetap menjaga jati dirinya sebagai lembaga pembinaan akhlak dan spiritual, tanpa menutup diri dari tuntutan sistem pendidikan nasional. Kolaborasi ini menuntut kesiapan guru dan pengawas untuk terus belajar, beradaptasi, dan menjaga nilai-nilai khas pesantren agar tidak tergerus oleh perubahan zaman.

Tahapan terakhir adalah menuai hasil. Setelah kurang lebih tiga bulan menanam pada masa pembelajaran ideal, ujian menjadi momen panen. Namun, hasil yang dimaksud tidak hanya sebatas capaian akademik, melainkan juga karakter santri. Ujian menjadi sarana melatih kejujuran, kesabaran, dan kedisiplinan. Pada tahap ini pula, komitmen pengawas kembali diuji: mengawasi dengan konsisten, menegakkan aturan secara adil, serta membersamai santri dengan kesabaran dan keistiqamahan.

Apel pagi tersebut ditutup dengan kesadaran bersama bahwa menjadi pengawas ujian di pesantren merupakan amanah besar. Amanah untuk menjaga nilai ibadah, menumbuhkan kejujuran, dan merawat proses pendidikan dengan hati. Dari apel pagi yang sederhana di depan Kantor BPPK, tersimpan pesan mendalam bahwa pendidikan yang bermakna selalu berawal dari niat yang lurus, proses yang sungguh-sungguh, dan komitmen untuk terus membersamai santri menuju kebaikan.